Saturday, May 21, 2011

Inpassing Guru Bukan PNS

Kini ramai dibicarakan inpassing bagi guru bukan PNS. Mengapa dan bagaimana caranya?

Sudah diketahui umum, bahwa saat ini muncul komitmen kuat dari Pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama, untuk merevitalisasi kinerja guru antara lain dengan memperketat persyaratan bagi siapa saja yang ingin meniti karir profesi di bidang keguruan. Di dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 diamanatkan bahwa, guru wajib memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Kualifikasi akademik dimaksud diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana (S-1) atau program diploma empat (D-IV) yang sesuai dengan tugasnya sebagai guru, mulai dari Taman Kanak-kanak sampai dengan sekolah menengah.

Tuntutan akan guru yang profesional harus disertai dengan pemenuhan kebutuhan hak guru atas kesejahteraan atau penghasilan yang layak. Undangundang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 14 ayat (1) huruf a mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Pasal 15 ayat (1) dari undang-undang ini mengamanatkan bahwa penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.

Di antara hak-hak guru sebagaimana dimaksudkan di atas adalah hak atas tunjangan profesi dan tunjangan khusus. Barkaitan dengan ini, PeraturanPemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor, mengamanatkan bahwa guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, baik yang berstatus pegawai negeri sipil maupun yang bukan pegawai negeri sipil dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diberi tunjangan profesi dan tunjangan khusus setiap bulan. Tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan fungsional guru diberikan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok pegawai negeri sipil yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan setiap bulan. Sedang bagi guru bukan pegawai negeri sipil, tunjangan profesi dan tunjangan khusus diberikan sesuai dengan kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik yang berlaku bagi guru pegawai negeri sipil.

Mengingat kebijakan pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus tersebut berlaku bagi semua guru yang memenuhi syarat, maka untuk dapat memberikan tunjangan profesi dan tunjangan khusus kepada Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah melakukan penyetaraan atau inpassing penetapan jabatan fungsional dan angka kreditnya bagi GBPNS tersebut. Hal ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2010 sebagai perubahan terhadap Permendiknas Nomor 47 Tahun 2007 tentang Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional GBPNS dan Angka Kreditnya yang dijadikan sebagai acuan untuk menetapkan Jabatan Fungsional GBPNS dan Angka Kreditnya.

Selamat bagi para Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil atas ditetapkannya Permendiknas Nomor 22 Tahun 2010 tersebut.

Mau download pedoman inpassing guru bukan PNS, klik di bawah ini:

Download Pilih salah satu Download

Monday, May 2, 2011

Pendidikan itu komplex, menantang, namun sangat mulia

Judul ini merupakan nukilan dari sambutan Mendiknas dalam peringatan Hardiknas 2011.

Menurutnya, kita semua telah memahami, bahwa dalam dunia pendidikan itu, manusia sebagai pemeran utamanya, baik sebagai subyek sekaligus sebagai obyek. Keilmuan sebagai medianya, memanusiakan manusia sebagai salah satu tujuannya, dan kemampuan untuk menjawab berbagai persoalan yang sifatnya kekinian maupun antisipasi masa depan (kenantian) sebagai keniscayaannya.

Itulah sebabnya lanjut beliau, mengapa dunia pendidikan itu kompleks, menantang namun sangat mulia. Kompleksitas dan tantangan terus berkembang, seiring dengan perjalanan zaman. Oleh karena itu kita semua harus secara bersama-sama terus-menerus berikhtiar dengan sungguh-sungguh untuk menanganinya, demi kemuliaan diri, bangsa, negara dan umat manusia.

Dengan dasar ini pula, setelah ucapan hamdalah dan syukur ke Hadirat Illahi Rabbi beliau mengucapkan:
"Melalui peringatan ini, perkenankan kami atas nama pemerintah ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh insan pendidikan, pemerintah daerah, organisasi yang bergerak di dunia pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya atas segala ikhtiar, kepedulian dan perhatian yang telah diberikan dalam membangun dan mengembangkan dunia pendidikan."

Mengutip kalimat berikutnya, euclidmaja sebagai bagian dari dunia pendidikan mengucapkan:
"selamat Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2011, semoga pendidikan kita semakin berkualitas dan semakin terbuka aksesnya bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan."

Friday, April 22, 2011

Sumedang 433th

Selamat Hari Jadi Sumedang ke-433. Semoga diusianya yang makin lawas ini, semakin banyak poin kegemilangan dapat diraih.

Sumedang Tandang bukan untuk dipertahankan, tetapi dibuktikan bahwa Sumedang pun bisa sejajar dengan kota lainnya di Indonesia. Tidak terlena dengan predikat kota teraman di dunia, tetapi di tengah keamanan terdapat kenyamanan untuk tinggal dan menetap di Sumedang, serta banyak orang atau perusahaan yang mau berinvestasi.

Gilig napak dina budaya
Ngapak tina budaya
Geusan ngahontal karaharjaan.
Semoga ini benar-benar nyata. Sumedang raharja, dan merata.

Thursday, April 7, 2011

10 Hal Sebaiknya Tidak Anda Ungkap di Facebook

Ketika kita masuk situs jejaring sosial, tanpa disadari kita akan terjebak masuk wilayah yang mungkin akan merugikan kita sendiri. Bahkan mungkin akan sampai di daerah terlarang.

Nik Taylor dalam MSN mengatakan lebih dari 500 juta orang bergabung dalam Facebook dan mereka menghabiskan lebih dari 700 miliar menit setiap bulannya dalam situs tersebut. Banyak orang dapat mengawasi Anda lewat jejaring sosial terbesar ini, dan jika tidak berhati-hari rahasia Anda dapat terbongkar.

Oleh sebab itu, kami membuat daftar ini, 10 hal yang sebaiknya tidak Anda ungkapkan dalam Facebook, yaitu:


  1. Facebook memang sarana yg bagus untuk merencanakan pertemuan dengan teman, tapi tidak jika Anda membuat sebuah pesta privat di rumah Anda. Jika Anda tidak ingin banyak orang tak diundang datang ke rumah Anda dan membuat keributan, sebaiknya jangan beritahukan acara pesta yang Anda adakan di Facebook.
  2. Jika Anda akan pergi liburan, kami turut senang. Anda mungkin membutuhkannya. Tapi kami rasa Anda tidak perlu membuat status "Yippee! Berlibur ke Spanyol selama 2 minggu besok". Bukan karena kami iri, tapi itu sama saja dengan menaruh tanda di depan rumah, "Sedang tidak berada di rumah". Walaupun Anda tidak menaruh alamat rumah Anda di Facebook, rumah Anda tetap akan mudah untuk ditemukan.
  3. Saatnya kembali ke realita, para petani Farmville! Kami tidak peduli Anda menemukan telur emas di peternakan fiktif Anda atau melihat tanaman Anda tumbuh dengan baik setelah diberi air. Tak banyak orang yang peduli hal itu, bahkan saat ini plug-ins yang terdapat pada browser tidak menampilkan hal tersebut pada timeline Facebook. Jika Anda ingin bermain Farmville seharian, tidak apa-apa. Kami hanya meminta Anda mematikan auto-updates dari kegiatan Anda di peternakan.
  4. Perusahaan, atasan, bahkan klien Anda dapat melihat ini. Jika Anda hendak mengeluh soal pekerjaan dan kehidupan sehari-hari Anda di Facebook, pastikan Anda telah membuat Facebook Anda tidak mudah diakses sembarang orang, atau Anda akan segera menerima surat peringatan dari tempat Anda bekerja.
  5. Anda memiliki 5000 teman. Hal ini tidak akan menjadikan Anda keren, hal ini malah menunjukan Anda tidak mensortir orang-orang yang ada dalam daftar teman Anda. Selain itu, hal ini juga membuat teman "nyata" Anda terlupakan karena banyaknya berita yang ada.
  6. Berbagai lelucon tidak menjadi masalah dan merupakan sesuatu yang menghibur. Tapi Anda harus ingat, tidak semua orang bisa menerima lelucon Anda dan menemukan sisi lucu dari lelucon Anda.
  7. Selingkuh. Facebook telah menjadi lahan subur bagi para pengacara perceraian, mereka akan senang mengamati berbagai foto dan juga status yang tidak berhati-hati. Dalam sebuah survei yang dilakukan di Amerika Serikat, 81% pengacara perceraian melihat adanya peningkatan bukti kasus yang berasal dari jejaring sosial - dan banyak diantaranya berasal dari Facebook.
  8. Dari semua pelaku kriminal, ada ribuan dari mereka yang ceroboh, tapi kami juga tidak menyarankan Anda untuk mengupdate status Facebook Anda secara teratur jika sedang menjadi seorang buronan.
    Sebagai bukti, Craig Lynch, seorang buronan yang baru melarikan diri dari penjara secara rutin mengupdate status Facebook-nya yang berisi rencana-rencananya berikutnya. Kemenangan yang ia raih tidak bertahan lama, sebab setelah beberapa bulan ia terpaksa harus kembali ke sel-nya. Mungkin ini sidikit tips bagi para buronan yang kecanduan Facebook: Anda bisa berbohong sedikit tentang diri Anda.
  9. Memang sistem hukum di Indonesia tidak menggunakan sistem juri. Tapi sebaiknya jika Anda terlibat dalam suatu persidangan, lebih baik Anda menutup mulut Anda rapat-rapat tentang apa yang terjadi di persidangan dan tidak memaparkannya di Facebook.
    Seorang anggota juri sidang yang tidak dapat menutup mulutnya di Facebook terpaksa harus dikeluarkan dari tim Juri setelah seseorang memberitahu anggota pengadilan bahwa ia menuliskan status sebagai berikut, "Saya tidak tahu harus memilih yang mana, saya masih memegang hak suara saya."
  10. Terkadang ketika alarm berbunyi, Anda akan merasa malas untuk pergi bekerja atau pergi sekolah dan berpikir lebih baik pura-pura sakit saja. Berpura-pura sakit dan melewatkan aktivitas Anda seharian dapat menjadi sesuatu yang menyenangkan, tapi ingat, jangan mempublikasikannya di Facebook jika Anda masih ingin bekerja ataupun untuk menghindari hukuman di sekolah.

Sunday, April 3, 2011

Cartridge IP Saya TIdak Bocor Lagi


Baru 4 bulan printer Canon IP milikku blinking. Sengaja beli yang tidak mahal, hanya karena buat keperluan anakku - kasian dan kebetulan ada duit. Di samping itu, pengalaman membuktikan isi ulangnya bisa dengan suntikan, dan saat blinking cukup dengan permainan tangan ketika pertama kali menghubungkan kabel power.


Di luar dugaan, setelah beberapa hari diisi ulang malah blinking dan susah diutak-atik. Akhirnya diservis - katanya diinstal ulang. Dan memang jalan lagi, tapi printoutnya tidak utuh, sehingga diset high.


Namun demikian, setelah 2-3 lembar hasilnya blank. Ya ampun, cartridgenya bocor. Untung bekas segelnya masih ada dan dicoba dirapatkan kembali, tetapi tetap saja.


Rupanya masih ada hoki. Alhamdulillah sekarang normal lagi. Caranya: lubang suntikan ditutup rapat dengan lakban. Semoga ini tidak salah.

Thursday, March 31, 2011

Layanan Warga Miskin Sakit Tugas Siapa

Tidak tahu siapa yang salah persepsi atau salah prosedur, seorang pasien warga miskin masuk ruang UGD RSUD Sumedang ditolak dan harus balik lagi tanpa mendapat perawatan. Padahal pasien tersebut oleh perawat setempat dipandang harus masuk rumah sakit.


Dengan menahan rasa sakit, terpaksa pasien dibawa ke klinik terdekat. Hanya saja, tetap klinik menganjurkan pasien masuk rumah sakit. Akibatnya, setelah mendapat penanganan sementara, pasien pulang ke rumahnya dengan rasa sakit PLUS kekecewaaan tidak bisa masuk rumah sakit umum.


Di satu sisi, sepertinya memang pasien tidak memiliki kelengkapan administrasi sebagai warga miskin. Tapi ia benar-benar harus mendapat perawatan rumah sakit. Di sisi lain beban RSUD bisa jadi sudah terlalu berat, bahkan mungkin sudah kewalahan di tambah lagi belum semua jenis penyakit tertangani di situ. Dilemamatis.


Kalau memang demikian, ke depan perlu dibuat payung hukum bahwa semua rumah sakit dipaksakan untuk bisa melaksanakan fungsi sosialnya membantu warga miskin tanpa terkecuali.


Untuk sementara menghela napas dulu. Ini dosa siapa. Ini salah siapa. Mestikah begini memperlakukan orang miskin yang belum sadar hukum?

Thursday, March 10, 2011

Promo Gratis Simpati

BANDUNG, TRIBUN - Telkomsel kembali memberikan manfaat lebih bagi para pengguna simPATI melalui promo Gratis Nelpon Berjam-jam. Kini pelanggan simPATI dapat menikmati gratis 6 jam nelpon ke lebih dari 97 juta pelanggan Telkomsel. Promo ini berlaku di seluruh Indonesia mulai tanggal 10 Maret 2011.


Layanan ini berlaku mulai pukul 00.00 hingga pukul 10.59. Cukup nelpon selama 1 menit, untuk panggilan-panggilan selanjutnya pelanggan memperoleh gratis nelpon 6 jam berlaku mulai pukul 00.00 hingga pukul 05.59. Dengan menelepon selama 1 menit mulai pukul 06.00, pelanggan kembali mendapatkan gratis nelpon sepuasnya hingga pukul 10.59 untuk panggilan-panggilan berikutnya.


Selanjutnya, mulai pukul 11.00 hingga pukul 23.59, pelanggan simPATI dapat menikmati tarif nelpon yang sangat murah hanya Rp 30 permenit. Seluruh aktivitas komunikasi dalam promo Gratis Nelpon Berjam-jam ini berlaku untuk panggilan ke sesama pelanggan Telkomsel (kartuHALO, simPATI, Kartu As.


Erick Noviantoro GM Sales and Customer Service Telkomsel Regional Jawa Barat mengatakan, dengan adanya promo simPATI Gratis Nelpon Berjam-jam ini memberikan kenyamanan masyarakat saat ini atas layanan komunikasi yang murah dan berkualitas.


"Cukup dengan membeli dan mengaktifkan perdana simPATI freedom mulai tanggal 10 Maret 2011, pelanggan dapat menikmati gratis nelpon hingga 6 jam, serta tarif nelpon murah hanya Rp 30 permenit," katanya, dalam siaran pers yang diterima Tribun, Kamis (10/3).