Thursday, February 16, 2012

PP Kenaikan Gaji PNS, Anggota TNI, dan POLRI Tahun 2012

Dari situs resmi Setkab RI, 16 Februari disebutkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara serentak pada tanggal 6 Februari lalu telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 15, 16 dan 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia. Dasar perubahan ini bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, perlu menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PP nomor 15/2012), anggota TNI (PP nomor 16/2012), dan POLRI (PP nomor 17/2012).

Dengan PP baru itu, kini gaji pokok terendah PNS sebelum remunerasi adalah Rp 1.260.000 (untuk golongan 1a 0 tahun), anggota TNI dan Polri adalah Rp 1.325.000 (untuk prajurit satu dan bhayangkara dua 0 tahun). Artinya naik rata-rata 10%. Ketentuan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012 (PP nomor 15/2012 pasal I ayat 2, PP nomor 16/2012 pasal I ayat 2, dan PP nomor 17 pasal I ayat 2).

Dengan adanya perubahan gaji ini, maka diatur pula penyesuaian gaji lainnya. PP nomor 18/2012 mengatur Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan janda/dudanya. PP nomor 19/2012 mengatur penetapan pensiun pokok purnawirawan, warakawuri/duda, tunjangan anak yatim/piatu, anak yatim piatu, dan tunjangan orangtua anggota TNI. Pasal 20/2012 mengatur penetapan pensiun pokok purnawirawan, warakawuri/duda, tunjangan anak yatim/piatu, anak yatim piatu, dan tunjangan orangtua anggota POLRI. Pasal 21/2012 mengatur pemberian tunjangan kehormatan kepada bekas anggota KNIP dan janda/dudanya. Pasal 22/2012 mengatur pemberian tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan. Pasal 23/2012 mengatur pemberian tunjangan veteran kepada veteran RI.

Download PP kenaikan gaji PNS, anggota TNI dan POLRI, serta penyesuaian terhadap PP terssebut dari sumber aslinya di link-link berikut:
PP nomor 15 tahun 2012
Lampiran PP nomor 15 tahun 2012
PP nomor 15 tahun 2012
PP nomor 15 tahun 2012
PP nomor 16 tahun 2012
Lampiran PP nomor 16 tahun 2012
PP nomor 17 tahun 2012
Lampiran PP nomor 17 tahun 2012
PP nomor 18, 19, 20, 21, 22, 23 tahun 2012

Tuesday, January 10, 2012

Lagu Ayu Tingting jadi Materi Logika Matematika

Bingung apa yang harus dibawa untuk menyajikan materi Logika menarik di awal pembelajaran Logika Matematika. Terlebih baru masuk semester genap anak-anak sudah diberi permasalahan mencari kalimat "PERNYATAAN" dan "BUKAN PERNYATAAN", tapi tidak menggunakan kalimat matematika.

Sebab, namanya juga pembelajaran Logika, berkutat di nalar, maka harus berkorelasi dengan keseharian. Dengan contoh kalimat matematika akan mudah menemukannya, apalagi sebelumnya mereka ditanya pendapatnya Benar atau Salah x+2=9 dan anak-anak mampu digiring ke arah pengertian PERNYATAAN dan BUKAN PERNYATAAN.

Untuk PERNYATAAN, anak-anak berebut memberi contoh. Tapi ketika giliran contoh BUKAN PERNYATAAN malah mengatakan "Bingung, pak!"

Teringat sang artis fenomenal, langsung saja mereka ditanya artis populer saat ini. Serempak mereka menyebut Ayu Tingting dengan lagu Alamat Palsu-nya.

Bagaimana lagunya? Serempak pula mereka menyanyikannya. Dimana... dimana... dimana?

"Nah itu contoh kalimat BUKAN PERNYATAAN."

Friday, December 23, 2011

Kisi-kisi UN 2012

POS UN 2012 dan Jadwal UN 2012 sudah diterbitkan. Lima hari sebelumnya bahkan telah ditetapkan Kisi-kisi soal ujian nasional UN 2012, disingkat Kisi-kisi UN 2011. Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempercepat waktu pemberian Kisi-kisi UN 2012.

Kisi-kisi UN 2012 dapat diunduh dengan mengklik link berikut:

Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Khairil Anwar Notodiputro sebagaimana dikutip situs UjianNasional, bahwa perihal tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan akseptabilitas, dan juga merupakan jawaban atas banyaknya masukan terkait penyelenggaraan UN. Dari sekian banyak masukan, yang kemudian dijadikan fokus oleh Balitbang Kemdikbud adalah akseptabilitas, kualitas, dan efektifitas penyelenggaraan UN.

Peningkatan akseptabilitas UN dinilai akan meminimalisir “ketakutan” para siswa dan guru saat akan menghadapi UN. Cara yang ditempuh adalah dengan melakukan dialog secara lebih intensif, dan memberikan kisi-kisi UN 2012 secepatnya.

Pemberian kisi-kisi UN 2012 juga bertujuan agar memudahkan pusat memberikan arahan kepada dinas pendidikan daerah dan guru-guru di sekolah agar pembuatan soal-soal ujian di sekolah merujuk dan disesuaikan dengan kisi-kisi UN 2012 yang diberikan.

Ketakutan itu dinilai akan memicu penolakan. Untuk menekan itu, Kemdikbud menyampaikan kisi-kisi secepatnya. Jika dulu berbarengan, maka sekarang kisi-kisi UN 2012 akan kita berikan di tahun 2011, ini agar tercipta keselarasan soal dan membuat siswa terbiasa dengan soal yang akan diberikan.

POS UN dan Jadwal UN 2012

Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional, selanjutnya disebut POS UN Tahun Pelajaran 2011/2012 telah ditetapkan melalui Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Tidak jauh berbeda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2012 dengan UN sebelumnya, termasuk tidak adanya ujian ulangan, kecuali ujian susulan.

Yang paling mencolok perubahan pada UN 2012 bahwa naskah soal UN terdiri atas 5 paket yang dibagikan kepada peserta UN untuk setiap mata pelajaran dengan cara acak.

Lebih jelasnya POS UN 2012, silakan unduh (download) file di bawah ini.

Sesuai POS UN, jadwal UN 2012 akan diselenggarakan pada:

  • UN SMA/MA dari tanggal 16 s.d. 19 April 2012
  • UN SMALB dari tanggal 16 s.d. 18 April 2012
  • UN SMK dari tanggal 16 s.d 18 April 2012
  • UN SMP/MTs dari tanggal 23 s.d. 26 April 2012

Adapun jadwal UN susulan bagi yang berhalangan pada saat UN berlangsung, yaitu:

  • UN Susulan SMA/MA dari tanggal 23 s.d. 26 April 2012
  • UN susulan SMALB dari tanggal 23 s.d. 25 April 2012
  • UN susulan SMK dari tanggal 23 s.d 25 April 2012
  • UN susulan SMP/MTs dari tanggal 30 April s.d. 4 Mei 2012

Ujian Nasional 2012

Tidak jauh berbeda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2012 dengan UN sebelumnya. Yang paling mencolok perubahan pada UN 2012 bahwa naskah soal UN terdiri atas 5 (lima) paket yang dibagikan kepada peserta UN untuk setiap mata pelajaran dengan cara acak.

Sebagaimana sebelumnya, UN bertujuan menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.

Walaupun begitu tidak benar jika anda anggapan bahwa hasil UN dijadikan satu-satunya faktor penentu kelulusan adalah tidak benar. Kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan adalah:
  • menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  • memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas: (1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (3) kelompok mata pelajaran estetika, dan (4) kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;
  • lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
  • lulus ujian

Sejak tahun 2011 dengan telah ditetapkannya formula baru, nyata sekali bahwa hasil UN bukan satu-satunya faktor penentu kelulusan peserta didik dari sekolah/madrasah.

Penetapan dan pemberlakuan formula baru dimaksudkan untuk memenuhi harapan dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat: supaya UN tidak memveto kelulusan siswa, ikut mempertimbangkan komponen proses dan hasil penilaian guru, dan mengembangkan suasana yang lebih kondusif bagi peserta didik dalam menghadapi ujian dan bagi terwujudnya hasil ujian nasional yang kredibel dan objektif, yang sangat diperlukan dalam rangka pemetaan mutu, perumusan kebijakan, fasilitasi dan pemberian bantuan kepada sekolah dan daerah, dalam rangka peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan.

Formula baru UN 2012 memberi pembobotan 40% untuk nilai sekolah/madrasah dan 60% untuk nilai UN. Nilai sekolah/madrasah diperoleh dari gabungan antara nilai ujian sekolah/madrasah dan nilai rata-rata rapor:
  • untuk SD/MI dan SDLB semester 7 (tujuh) sampai dengan 11 (sebelas);
  • untuk SMP/MTs, dan SMPLB semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima);
  • untuk SMA/MA dan SMALB semester 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima);
  • untuk SMK semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima);
dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor. Nilai gabungan ini selanjutnya disebut nilai sekolah/madrasah (NS/M), yang ikut diperhitungkan dalam penentuan kelulusan UN.

Kelulusan peserta didik dalam UN ditentukan berdasarkan nilai akhir (NA), yang diperoleh dari nilai gabungan antara nilai sekolah/madrasah (NS/M) pada mata pelajaran yang diujinasionalkan dan nilai UN (murni). Pembobotannya 40% untuk NS/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk nilai UN.

Peserta didik SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).

Hasil UN digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam:
  • pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
  • dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
  • penentu kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan
  • dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan dan memeratakan mutu pendidikan.

Ujian Nasional sebuah Keputusan Politik

Walaupun sebagian pengamat mengatakan bahwa UN dinilai gagal tingkatkan Kualitas Pendidikan, akan tetapi Pemerintah tetap berkomitmen bahwa ujian nasional (UN) sebagai salah satu indikator kelulusan harus tetap dilaksanakan. Menurut pemerintah, UN diselenggarakan dengan tujuan antara lain untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan peserta didik secara nasional, sebagai hasil dari proses pembelajaran dan sekaligus untuk memetakan tingkat pencapaian hasil belajar siswa pada tingkat sekolah dan daerah.

Rapat Panitia Kerja UN DPR dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyepakati dan memutuskan bahwa UN 2012 akan dilaksanakan dengan menggunakan formula gabungan antara nilai sekolah/madrasah dan nilai UN, sebagaimana sudah diterapkan pada tahun 2011. Ini adalah suatu keputusan politik yang telah ditetapkan. Artinya, secara politis persoalan ada-tidaknya UN pada 2012 sudah terjawab.

Mengapa perlu suatu keputusan politik? Sebagai sebuah kebijakan publik yang menyentuh kepentingan rakyat banyak, keputusan politik menjadi hal yang penting. Dengan keputusan politik ini diharapkan, persoalan ada atau tidak ada UN tidak lagi manjadi bahan perdebatan yang berulang setiap tahun, sehingga menghabiskan energi yang tidak perlu. Sudah waktunya evaluasi terhadap UN bukan lagi terletak pada perlu atau tidaknya UN, tapi pada masalah yang lebih substansial, yaitu bagaimana meningkatkan mutu penyelenggaraan dan memanfaatkan hasil UN dalam rangka peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di seluruh tanah air. Peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan merupakan tuntutan yang mendesak, dalam rangka peningkatan dan pemerataan mutu SDM bangsa, yang sangat diperlukan di era globalisasi saat ini, dengan persaingan yang semakin ketat.

Saturday, December 10, 2011

Modem CDMA Skyspeed MC101 di Win7

Win7 menjadi tren sekarang, bahkan microsoft pun mengiklankan di TV. Lebih dari itu, pembelian PC atau Laptop (notebook atau netbook) juga dibundel dengan paket Win7.

Bagi pengguna modem CDMA Skyspeed MC101 yang migrasi atau pengguna baru dengan paket Win7 sedikit akan menemukan kendala. Pasalnya interface device modem tersebut tidak terdeteksi. Jangan pesimis, tapi jangan terlalu optimis, tinggal tanya mbah Google atau Mr. Bing, atau fasilitas searching lain, dan peluang mendapatkan drivernya akan terbuka, walaupun tidak pasti 100%.

Karena tulisan ini telah terbuka, coba ikuti langkah berikut untuk mengatasi kendala instal modem CDMA Skyspeed MC101 di Win7:

Pertama, sambungkan port USB modem sampai muncul gambar berikut:

Kedua, klik RUn autorun.exe dan ikuti perintah selanjutnya, sehingga muncul gambar berikut:

JIka ternyata tidak muncul gambar tersebut atau di baris terbawah bukan tulisan Device is ready, maka ada dua alternatif yang bisa dilakukan. Hanya saja direkomendasikan mempergunakan terlebih dahulu alternatif pertama.

Alternatif I:

Download file Win7driver.rar di bawah ini:

Tanpa diekstrak, klik file zip tersebut, double klik file yang ada, kemudian ikuti perintah selanjutnya sehingga dinyatakan Device ready.

Jika tidak berhasil gunakan alternatif II.

Alternatif II:

Download InterfaceDriver di bawah ini dan kemudian ekstrak.

Masuk ke Device Manager dengan klik start menu, klik kanan pada Computer, pilih Propertis, dan klik Device Manager.

Cari interface (ada dua dan bertanda "?" warna kuning).

Klik kanan interface yang bertanda tersebut, pilih update Driver Software, arahkan browse pada folder hasil ekstrak InterfaceDriver, sehingga ditemukan hasil seperti berikut:

Modem CDMA Skyspeed MC101 siap digunakan. Selamat mencoba!