Showing posts with label sertifikasi. Show all posts
Showing posts with label sertifikasi. Show all posts

Thursday, December 8, 2011

Tiga Bekal Guru Sebelum Masuk Kelas

REPUBLIKA - Generasi baru Indonesia menghadapi tantangan yang berat. Tantangan itu berasal dari peradaban yang kental dengan nuansa serba instan dan konsumtif.

Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangsel, Komaruddin Hidayat, menuturkan generasi baru Indonesia berada di persimpangan arus antara kreatif dan konsumtif. Belum lagi, perkembangan teknologi telah melahirkan dunia terkoneksi dengan cepat. Dunia itu diisi oleh generasi yang disebut generasi connected.

"Sebabnya, guru perlu mendampingi anak didik untuk membangun sebuah kultur sekolah dan keluarga guna membentengi mereka," kata dia saat menjadi keynote speaker dalam acara training  "Guru Kreatif Pendidikan Berkualitas LPI Dompet Dhuafa" di Wisma Syahida, Kampus II UIN, Kamis (8/12).

Untuk itu, kata Komaruddin, dalam mendampingi anak didiknya, guru perlu membekali diri dengan hal-hal seperti, pertama, guru harus kuasai materi ajar. Murid tahu, mana guru yang pas-pasan. Kalau sudah begitu tidak akan mendapat hormat dari murid. "Maka tepat kiranya perumpaan guru yang berhenti berlajar maka harus berhenti mengajar," ujarnya.

Selain itu, kata Komaruddin, guru jangan kering dalam membangun hubungan anak didik. Guru harus membangun hubungan emosional. Rasa emosional itu akan menggerakan anak untuk menjadi murid yang berprestasi.

Kedua, guru masuk ke kelas membawa vibrasi optimisme kepada anak-anak. Jadi, Anda jangan cerita masalah pribadi. Anak itu harus didorong untuk optimis. Kalau anak-anak diracuni sikap pesimis, maka akan melahirkan generasi pesimis. "Masa kemerdekaan tantangan begitu berat, tapi guru masa itu menanamkan optimisme, hasilnya lahir generasi pekerja keras," kata dia.

Ketiga, saat menuju kelas, guru harus membawa cinta. Kalau anda menjadi guru karena uang, anda tidak akan menjadi seorang yang kaya raya, kasihan muridnya. Kalau anda memandang profesi guru sebagai takdir hidup, lahan amal, sumber penghidupan, maka hasilnya luar biasa. "Anda mau jadi anggota DPR yang kaya tapi dicaci maki masyarakat setiap hari. Tentu tidak bukan, tentu saja anda harus mencintai profesi anda yang begitu mulia," katanya.

Sunday, October 30, 2011

Perbaikan NUPTK untuk Sertifikasi 2012

Pelaksanakan sertifikasi guru tahun 2012 kini menggunakan sistem daring (online system). Baca artikel terkait dengan klik DI SINI.

Bagi yang Anda belum disertifikasi dapat mengecek keberadaan data Anda dengan klik DI SINI.

Jika data diri Anda belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal Anda memenuhi syarat, Anda dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat (baca Persyaratan Sertifikasi Guru Tahun 2012)
  • Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP
  • LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.

Perbaikan data NUPTK untuk pelaksanaan sertifikasi guru 2012 berakhir pada tanggal 1 Desember 2011.

Persyaratan Sertifikasi Guru Tahun 2012

Ada empat hal yang merupakan perbaikan pada pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2012, yaitu penetapan peserta melalui sistem daring (online system). Layanan sertifikasi guru sistem daring dapat diakses di http://sergur.pusbangprodik.org.

Adapun persyaratan untuk Sertifikasi Guru Tahun 2012 adalah sebagai berikut:

  • Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
  • Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
  1. bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
  2. bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
  • Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.
  • sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
  • Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
  • Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
  • Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
  1. pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
  2. mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).

Daftar calon peserta sertifikasi guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut usia, masa kerja, dan golongan.

Jika data diri Anda belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal Anda memenuhi syarat, Anda dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.

Sertifikasi Guru Tahun 2012 Online


Sebagai bentuk perbaikan pelaksanaan seritifikasi guru, kini tersedia layanan Informasi calon peserta setifikasi guru 2012 yang berisi daftar guru yang memenuhi persyaratan sebagai bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2012 sesuai database NUPTK per tanggal 30 september 2011. Layanan ini tersedia di website http://sergur.pusbangprodik.org/.

Menurut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud, Syawal Gultom (dalam Pikiran Rakyat Online), “Pada tahun ini, proses penetapan peserta berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu dipublikasikannya daftar nama calon peserta sertifikasi guru sebelum ditetapkan sebagai peserta dengan tujuan untuk menjamin objektivitas dan keadilan. Oleh karena itu, menurutnya bahwa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud membangun Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) yang hasilnya dapat diakses oleh guru calon peserta sertifikasi.

Daftar tersebut dapat dilihat melalui tautan dibawah ini,

Peserta

Untuk mengakses data sendiri, Anda tinggal memasukkan NUPTK Anda pada kolom pencarian di website tersebut setelah mengklik tautan Peserta. Jika data diri Anda tidak ditemukan padahal Anda memenuhi syarat, Anda dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.