Sunday, October 30, 2011

Persyaratan Sertifikasi Guru Tahun 2012

Ada empat hal yang merupakan perbaikan pada pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2012, yaitu penetapan peserta melalui sistem daring (online system). Layanan sertifikasi guru sistem daring dapat diakses di http://sergur.pusbangprodik.org.

Adapun persyaratan untuk Sertifikasi Guru Tahun 2012 adalah sebagai berikut:

  • Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
  • Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
  1. bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
  2. bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
  • Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.
  • sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
  • Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
  • Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
  • Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
  1. pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
  2. mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).

Daftar calon peserta sertifikasi guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut usia, masa kerja, dan golongan.

Jika data diri Anda belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal Anda memenuhi syarat, Anda dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.

Sertifikasi Guru Tahun 2012 Online


Sebagai bentuk perbaikan pelaksanaan seritifikasi guru, kini tersedia layanan Informasi calon peserta setifikasi guru 2012 yang berisi daftar guru yang memenuhi persyaratan sebagai bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2012 sesuai database NUPTK per tanggal 30 september 2011. Layanan ini tersedia di website http://sergur.pusbangprodik.org/.

Menurut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud, Syawal Gultom (dalam Pikiran Rakyat Online), “Pada tahun ini, proses penetapan peserta berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu dipublikasikannya daftar nama calon peserta sertifikasi guru sebelum ditetapkan sebagai peserta dengan tujuan untuk menjamin objektivitas dan keadilan. Oleh karena itu, menurutnya bahwa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud membangun Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) yang hasilnya dapat diakses oleh guru calon peserta sertifikasi.

Daftar tersebut dapat dilihat melalui tautan dibawah ini,

Peserta

Untuk mengakses data sendiri, Anda tinggal memasukkan NUPTK Anda pada kolom pencarian di website tersebut setelah mengklik tautan Peserta. Jika data diri Anda tidak ditemukan padahal Anda memenuhi syarat, Anda dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.

Friday, October 28, 2011

Sumpah Pemuda Sebuah Letusan Sejarah


Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan. Oleh karena itu seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia. Proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu. Kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945. Bung Hatta menyebut peristiwa Sumpah Pemuda itu sebagai "sebuah letusan sejarah".
Saat itu, Secarik Kertas untuk Indonesia, menandai lahirnya rumusan Sumpah Pemuda sebagaimana ditulis dalam Majalah Tempo, 27 Oktober 2008. Rumusan Sumpah Pemuda itu ditulis Pemuda Yamin pada ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir Kongres Pemuda Indonesia II. Sebagai sekretaris, Yamin yang duduk di sebelah kiri ketua menyodorkan secarik kertas kepada Soegondo, sembari berbisik, "Saya punya rumusan resolusi yang elegan."
Soegondo membaca rumusan resolusi itu, lalu memandang Yamin. Yamin membalas pandangan itu dengan senyuman. Spontan Soegondo membubuhkan paraf "Setuju". Selanjutnya Soegondo meneruskan usul rumusan itu kepada Amir Sjarifuddin yang memandang Soegondo dengan mata bertanya-tanya. Soegondo mengangguk-angguk. Amir pun memberikan paraf "Setuju". Begitu seterusnya sampai seluruh utusan organisasi pemuda menyatakan setuju.
Sumpah itu berbunyi:
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin. Setelah disahkan, ikrar pemuda itu pun menjadi tonggak bersatunya bangsa Indonesia. "Yaminlah yang mengubah kata Ikrar menjadi Sumpah," kata sejarawan Anhar Gonggong.
Dengan sumpah ini, organisasi pemuda ramai-ramai menanggalkan watak kedaerahan mereka dan melebur menjadi satu organisasi: Indonesia Muda. Umar Said mengatakan “Sumpah Pemuda mengingatkan kita semua bahwa Indonesia ini adalah milik kita bersama, tidak peduli dari kalangan agama atau suku yang mana pun, atau dari kalangan aliran politik yang bagaimana pun. Sumpah Pemuda telah meng-ikrarkan bahwa kita adalah satu bangsa, satu tanah-air dan satu bahasa.”
Mampukah Indonesia Muda sekarang memahami makna Sumpah Pemuda dengan sebenarnya di saat kondisi Indonesia seperti sekarang? Sebagaimana pada pembukaan Opera Van Java (OVJ) malam ini, pemuda digambarkan sebagai sosok yang penuh dengan gejolak emosi yang kadang negatif seperti munculnya tawuran, balapan liar, dan lain-lain. Tentunya saat ini perlu membukan kran untuk terciptanya peristiwa baru sebagai "sebuah letusan sejarah".

Saturday, July 2, 2011

Dua angka yang amicable 220 dan 284

Ide menulis angka bersahabat 220 dan 284 ini bermula ketika temanku membuka sebuah situs tertentu yang ternyata muncul angka "404" dan "FORBIDDEN". "Lho koq!" begitu kata temanku. Namun kemudian tuturnya, "Tahukah pak, tahun 2036 asteroid akan menabrak bumi?" Penasaran, langsung tanya mbah Google, dan memang banyak tulisan bahkan video tentang itu, di antaranya adalah tulisan:
  1. Predicting Apophis' Earth Encounters in 2029 and 2036 - Predicting Apophis' Earth Encounters in 2029 and 2036. SUMMARY. Researchers at NASA/JPL, Caltech, and Arecibo Observatory have released the results of radar ...
  2. YouTube - Apophis 99942: The Killer Asteroid of 2036‏ - This is a short clip of scenes which depict scenarios of the happenings that might take place on April 13, 2036. The asteroid will come very ...
  3. Apophis Asteroid Could Hit Earth In 2036, Scientists Say (VIDEO) - Apophis Asteroid is back in the news after a Russian report concluded it could hit Earth in 2036. They even have a date for the potential ...
  4. Russians: 2036 Killer Asteroid Collision: NASA Unimpressed - Tech ... - 4 Feb 2011 – Only Point of Agreement: A 900-foot-Long Asteroid is Indeed Heading Toward Earth for a Close Fly-By - But How Close?
Terinspirasi kedua angka di atas, jadi teringat ketika belajar teori bilangan, dosenku mengatakan ada pasangan angka yang bernilai sama, maksudnya pasangan yang amicable atau amicable pair, dan yang terkecil adalah angka 220 dan 284. Kedua angka ini bahkan kemudian menjadi ikon seluruh buku kuliahku saat itu, sehingga jika menemukan buku matematika yang pada jilid atau halaman awalnya tertulis kedua angka itu, mungkin milikku. He... he... PD banget, ya... padahal mungkin orang lain pun ada yang begini.
Apa itu "amicable pair" atau pasangan amicable?
Pasangan angka (m,n), dengan m,n elemen N dan m
1+2+4+5+10+11+20+22+44+55+110 = 284
Sedangkan 284 = 2.4.71, sehingga pembagi tepat 284 termasuk 1 dan bukan angka itu sendiri adalah 1, 2, 4, 71, dan 142, yang jumlahnya adalah
1+2+4+71+142 = 220
Terlihat bahwa masing-masing (220,284) adalah jumlah pembagi tepat dari yang lain, dimana pembagi tepat dari salah satunya adalah pembaginya termasuk 1 tetapi tanpa angka itu sendiri. Maka pasangan (220,284) adalah pasangan amicable.
Lima pasangan amicable pertama adalah (220,284), (1184,1210), (2620,2924), (5020,5564), (6232,6368).
Lebih lanjut tentang pasangan yang amicable bisa baca "Amicable Pair" dari MathWorld.wolfram.com atau download link berikut:
atau

Friday, May 27, 2011

BNI wesel PIN via BNI Smart Remittance

Ceritanya tetangga dapat kiriman sms dari BNI yang isinya tentang BNI wesel PIN. "Malu bertanya sesat di jalan", kira2 begitu yang ada di pikirannya, dibarengi perasaan bingung. Masalahnya, kini sudah trend sms palsu, terlebih di SMS tersebut disertakan hubungi BNI, kantor POS atau BPR, di ujungnya untuk info hubungi 021-29946099.

Searching "BNI wesel PIN" di google didapatkan berita beasiswa BNI bagi anak2 TKI dan berita kirim tunai uang dari dalam/luar negeri. Nyambung juga ceritanya, sebab istrinya menjadi TKI di Saudi Arabia. Diharapkan dapat kiriman dari Arab, ternyata sepertinya hanya info BNI wesel PIN dari BNI Smart Remittance (?). Namun besok paginya, selepas salat tahajud dia dibel istrinya yang memberitahukan perihal kiriman melalui BNI Smart Remittance dan kemudian menyusul SMS nomor PIN untuk pengambilannya.

Dari searching pake keyword "BNI Smart Remittance" diketahui dari situs resmi BNI bahwa BNI Smart Remittance adalah layanan untuk kiriman uang dalam valuta asing, baik untuk ke Luar Negeri (Outgoing Transfer) maupun Dalam Negeri (Incoming Transfer), personal maupun corporate.

10 keunggulan kiriman uang melalui BNI Smart Remittance:

  • Aman, Terpercaya dan Berpengalaman
  • Pengiriman dapat dilakukan oleh Nasabah maupun Non Nasabah BNI Anda tidak perlu memiliki rekening BNI untuk outgoing transfer. Begitu mudah dan pasti sampai.
  • Kurs Konversi Kompetitif. BNI melayani valuta asing seperti USD, EUR, GBP, JPY, HKD, SGD, CAD, CHF, AUD, SAR, AED, PHP dan CNY.
  • Tarif sangat bersaing, bahkan FREE
  • Dapat dikirim ke dalam 125 jenis mata uang local (Multi Currencies)
  • Layanan sangat cepat (Same Day Services)
  • Dilayani di seluruh kantor cabang BNI
  • Layanan Remittance Call Center
  • Program Promosi Tiada Henti
  • Peraih Penghargaan “Most Best Remittance Provider in South East Asia 2010”

Cara Transaksi Outgoing Transfer :

  • Datang ke cabang BNI dan isi formulir aplikasi kiriman uang (remittance) yang tersedia.
  • Setoran untuk pengiriman ke luar negeri dapat berupa tunai (menggunakan bank notes) atau debit rekening dalam Rupiah atau valuta asing.

BNI Smart Remittance berdedikasi untuk melayani pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan menyediakan kemudahan dalam melakukan Kiriman Uang ke Indonesia dengan mudah, cepat dan aman. Kiriman uang tersebut dapat ditujukan pada:

  • Rekening BNI
  • Tunai (cash pick up): Kiriman uang tunai ini dapat diambil di seluruh kantor cabang BNI, kantor POS dan BPR yang sudah menjadi mitra BNI. Kiriman uang dapat diambil dengan menunjukkan nomor PIN yang dilengkapi dengan identitas yang valid seperti KTP/SIM/Passport.
  • Rekening Bank Lain di Indonesia.

Informasi lebih lanjut, hubungi Remittance Call Center : +62-21-299 46099 atau customer.inquiry@bni.co.id

Saturday, May 21, 2011

Membuat Read More di Blogspot

Kadangkala sebuah situs memotong posting dengan fitur "Read more", "Baca selengkapnya", atau semacamnya. Ini merupakan trik agar posting blog ringkas dan memungkinkan untuk menampilkan banyak posting dan simpel.

Kini hal tersebut dapat dilakukan dengan mudah langsung dari editor posting tanpa perlu Edit HTML. Pertama, memutuskan dimana akan memotong posting, dan tempatkan kursor pada posisi itu:

Kemudian klik ikon toolbar Insert Jump break:

Mengklik ikon akan memasukkan bar abu-abu pada titik kursor, menggambarkan lokasi pemotongan posting. Bar ini dapat diseret, sehingga dapat dilakukan re-posisi pemotongan.

Jika tidak menggunakan editor posting baru, kita masih dapat melakukannya dalam mode Edit HTML dengan menambahkan intro "Read more" di posisi yang diinginkan.

Selesai dan siap untuk mempublikasikan posting. Gambarannya akan seperti ini:

Untuk mengubah teks Read More sesuai keinginan sendiri, Buka tab Layout | Page Elemen dan klik Edit pada widget Blog Post, kemudian ubah teks Post page sesuai keinginan.

Sebagai catatan, fitur ini tidak mengubah cara posting di feed. Untuk konfigurasi opsi feed buka tab Setting | Basic | Site Feed, dan mengedit Allow Blog Feeds.

Catatan: Untuk yang menggunakan template pihak ketiga atau toolbar posting tidak mendukung, lakukan penulisan intro Read more secara manual, yakni:

<!-- more -->

Untuk melakukan ini, akses tab Layout | Edit HTML, dan backup terlebih dahulu template dengan mengklik link Download Full Template di bagian atas halaman. Hal ini akan men-download versi XML dari template, sehingga jika kapan saja diperlukan dapat di-upload lagi untuk kembali ke sebelum perubahan.

Setelah back up template, kemudian klik kotak centang Expand Template Widget, dan memindai HTML untuk potongan berikut:

<data:post.body/>

Setelah ditemukan kode tersebut, sisipkan HTML berikut di bawahnya:

<b:if cond='data:post.hasJumpLink'>
<div class='jump-link'>
<a expr:href='data:post.url + "#more"'><data:post.jumpText/></a>
</div>
</b:if >

Klik Save dan selesai.

Selamat mencoba!

Sumber: Creating 'After the jump' summaries

Inpassing Guru Bukan PNS

Kini ramai dibicarakan inpassing bagi guru bukan PNS. Mengapa dan bagaimana caranya?

Sudah diketahui umum, bahwa saat ini muncul komitmen kuat dari Pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama, untuk merevitalisasi kinerja guru antara lain dengan memperketat persyaratan bagi siapa saja yang ingin meniti karir profesi di bidang keguruan. Di dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 diamanatkan bahwa, guru wajib memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Kualifikasi akademik dimaksud diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana (S-1) atau program diploma empat (D-IV) yang sesuai dengan tugasnya sebagai guru, mulai dari Taman Kanak-kanak sampai dengan sekolah menengah.

Tuntutan akan guru yang profesional harus disertai dengan pemenuhan kebutuhan hak guru atas kesejahteraan atau penghasilan yang layak. Undangundang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 14 ayat (1) huruf a mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Pasal 15 ayat (1) dari undang-undang ini mengamanatkan bahwa penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.

Di antara hak-hak guru sebagaimana dimaksudkan di atas adalah hak atas tunjangan profesi dan tunjangan khusus. Barkaitan dengan ini, PeraturanPemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor, mengamanatkan bahwa guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, baik yang berstatus pegawai negeri sipil maupun yang bukan pegawai negeri sipil dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diberi tunjangan profesi dan tunjangan khusus setiap bulan. Tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan fungsional guru diberikan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok pegawai negeri sipil yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan setiap bulan. Sedang bagi guru bukan pegawai negeri sipil, tunjangan profesi dan tunjangan khusus diberikan sesuai dengan kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik yang berlaku bagi guru pegawai negeri sipil.

Mengingat kebijakan pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus tersebut berlaku bagi semua guru yang memenuhi syarat, maka untuk dapat memberikan tunjangan profesi dan tunjangan khusus kepada Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah melakukan penyetaraan atau inpassing penetapan jabatan fungsional dan angka kreditnya bagi GBPNS tersebut. Hal ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2010 sebagai perubahan terhadap Permendiknas Nomor 47 Tahun 2007 tentang Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional GBPNS dan Angka Kreditnya yang dijadikan sebagai acuan untuk menetapkan Jabatan Fungsional GBPNS dan Angka Kreditnya.

Selamat bagi para Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil atas ditetapkannya Permendiknas Nomor 22 Tahun 2010 tersebut.

Mau download pedoman inpassing guru bukan PNS, klik di bawah ini:

Download Pilih salah satu Download