Monday, May 12, 2008

UU ITE

UUITE atau undang-undang informasi dan transaksi elektronik yg disahkan DPR akhir maret lalu atau tepatnya 25 maret 2008 ternyata belum bernomor, nunggu sekneg kali (atau sekarang udah bernomor ya?). Yang jelas UUITE ini menuai pro dan kontra. Bagi saya sendiri, selama tidak memberangus kebebasan yang "bertanggung jawab", kenapa harus tidak setuju seandainya infra strukturnya sudah mendukung.


Anda mau tahu isinya, kali aja mau berbijaksana demi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa terkekang tapi bertanggung jawab dan dilandasi budaya luhur bangsa Indonesia, mudah2an masih ada silakan klik di sini.

No comments: