Thursday, March 31, 2011

Layanan Warga Miskin Sakit Tugas Siapa

Tidak tahu siapa yang salah persepsi atau salah prosedur, seorang pasien warga miskin masuk ruang UGD RSUD Sumedang ditolak dan harus balik lagi tanpa mendapat perawatan. Padahal pasien tersebut oleh perawat setempat dipandang harus masuk rumah sakit.


Dengan menahan rasa sakit, terpaksa pasien dibawa ke klinik terdekat. Hanya saja, tetap klinik menganjurkan pasien masuk rumah sakit. Akibatnya, setelah mendapat penanganan sementara, pasien pulang ke rumahnya dengan rasa sakit PLUS kekecewaaan tidak bisa masuk rumah sakit umum.


Di satu sisi, sepertinya memang pasien tidak memiliki kelengkapan administrasi sebagai warga miskin. Tapi ia benar-benar harus mendapat perawatan rumah sakit. Di sisi lain beban RSUD bisa jadi sudah terlalu berat, bahkan mungkin sudah kewalahan di tambah lagi belum semua jenis penyakit tertangani di situ. Dilemamatis.


Kalau memang demikian, ke depan perlu dibuat payung hukum bahwa semua rumah sakit dipaksakan untuk bisa melaksanakan fungsi sosialnya membantu warga miskin tanpa terkecuali.


Untuk sementara menghela napas dulu. Ini dosa siapa. Ini salah siapa. Mestikah begini memperlakukan orang miskin yang belum sadar hukum?

No comments: