Thursday, June 5, 2008

Merokok di jalanan bak layang2 putus tali

Merokok adalah suatu perbuatan di mana suatu unsur, umumnya tembakau, dibakar dan asapnya dihirup/dihisap atau dicicipi. Dalam wikipedia disebutkan, ini terutama semata dilaksanakan sebagai a form of recreational drug use, sebab terjadi pembakaran melepaskan unsur aktip di dalam obat/racun seperti nikotin dan pelaku nenyerap asapnya sampai ke paru-paru. Wow.

Terlepas dari apa, kenapa, dan bagaimana merokok, yang sangat perlu diperhatikan adalah kapan dan di mana merokok yang dipandang relatif pantas? (sebab kapan pun dan di mana pun akan menimbulkan reaksi dari mereka yang kontra, sehingga tidak bisa dikatakan pantas atau cukup pantas). Tidak bisa menentukan ini, maka kapan dan di mana merokok yang dipandang relatif sangat tidak layak?

Sebagai pengguna kendaraan roda dua, helm menjadi syarat bagi pemakainya. Hanya saja, untuk saat-saat tertentu di lokasi yang relatif berjarak dekat, orang kadang tidak memakai helm atau hanya menggunakan helm yang alakadarnya. Dan saya sempat melakukannya. Yang terjadi, mata kiri saya kena percikan bara rokok, sehingga saking terasa panasnya hampir-hampir masuk got akibat hilang keseimbangan. Memang ini kesalahan sendiri, karena tidak menggunakan helm ketika berkendaraan motor.

Persis kejadian itu seperti yang saya alami 10 tahun yang silam. Bukan bara rokok yang mengenai mata, tapi benang layang2 menebas leher. Tergores juga sih dan lumayan perih ketika dicuci alkohol dan diolesi bethadin.

Dua kejadian yang sama. Merokok di jalanan bak layang-layang putus talinya.

Berhenti merokok katanya sulit, karena ada kepuasan tersendiri, selain a form of recreational. Hanya saja merokok di jalanan, termasuk di dalam kendaraan, juga di ruangan2 tertentu harus dihentikan. Hindari sebisa mungkin merokok di tempat2 yang beresiko tinggi buat perokok pasif. Dan main layang-layang pun hendaknya di lapangan luas.

No comments: